Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada empat golongan, kelak pada hari kiamat akan berhujah dan
minta ditangguhkan perkaranya. Orang tuli yang tidak bisa mendengar
apapun, orang pandir, orang pikun, dan yang terakhir orang yang hidup
pada masa-masa kekosongan tidak ada rasul.
Adapun orang yang tuli, maka ia membela dirinya dengan mengatakan:
“Ya Rabb, sungguh Islam telah datang, namun diriku tidak mendengar
apapun tentangnya”.
Sedangkan orang yang pandir, mengatakan: “Ya Rabb, Islam telah
datang, akan tetapi saya tidak mengerti sama sekali, sedangkan anak-anak
kecil melempariku dengan kotoran hewan”.
Orang yang pikun membela dan berkata: “Ya Rabb, Islam datang,
namun saya tidak mengerti sama sekali”. Adapun orang yang meninggal pada
masa-masa fatroh (tidak ada Nabi maupun Rasul), maka ia mengatakan: “Ya
Rabb, Engkau tidak pernah mengutus padaku seorang rasul”.
Maka setelah itu mereka semua diambil sumpahnya agar mentaati
-Nya dan diutus pada mereka yang menyuruh agar semuanya masuk ke dalam
api. Barangsiapa yang memasukinya maka rasa dingin dan keselamatan yang
ia peroleh, dan barangsiapa yang enggan memasukinya maka ia ditarik
darinya”.
Hadits ini Shahih, dikeluarkan oleh Imam Ahmad, al-Bazzar, Ibnu Abi
‘Ashim di dalam kitabnya ‘as-Sunnah’, dan al-Baihaqi di dalam
‘al-I’tiqad’, semuanya dari Abu Hurairah dan dari al-Aswad bin Sura’i.
Al-Baihaqi mengatakan: “Sanadnya Shahih”.
Oleh: Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari [Diterjemahkan Abu Umamah Arif Hidayatullah melalui IslamHouse.com]
Sabtu, 21 Februari 2015
Jumat, 20 Februari 2015
HIDUP SURI
Istilah yang sering kita dengar adalah
mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana
sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di
atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang
kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir!
Perlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga
mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang
Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya,
“وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ“.
Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam
hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan
suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk
orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205.
Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau,
“مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ“.
“Perumpamaan orang yang berdzikir
(mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang
hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu.
Berdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis:
Pertama: Hati yang hidup dan sehat. Adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia
mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata.
Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan
adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain.
Kedua: Hati yang mati.
Adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal
Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun
menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan
pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya.
Ketiga: Hati yang sakit.
Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur
mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi
dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah,
karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati.
Hati pertama adalah hati yang subur dan
lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah
hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula
mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita?
@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012
Rabu, 18 Februari 2015
BERHAJI TANPA KE MEKAH
Berhaji adalah sebuah impian hampir semua kaum muslimin. Bukan hanya karena itu merupakan rukun islam yang ke 5, tapi karena pahala yang disediakan untuk orang yang berhaji itu luar biasa.
Rosul bersabda :
barangsiapa yang berhaji kemudian dia tidak mengotori ibadah haji dengan hub suami istri serta dan pemanasannya,
serta dia takmengotori dg dosa. Maka dia akan kembali dg suci bagikan bayi yg
baru lahir. HR BUKHARI MUSLIM
Rosul bersabda "
haji yang makbrur tiada pahala lain selain masuk surga. " Hr Bukhari muslim
Hal lain yang
membuat ingin berhaji adalah krinduan umat muslim untuk pergi ke mekah, ini
sesuai dengan do’a yg dipanjatkan oleh nabi ibrohim
Sayangnya untuk
pergi berangkat haji biayanya tidak murah(35jt), itupun masih harus menunggu
giliran. Sehingga tidak semua orang bisa mendapat kesempatan pergi ke mekah.
Kemudian apa solusinya? Allah maha pengasih dan penyayang, DIA memberi solusi
amalah yang amalannya seperti berhaji`
1. Pergi
ke masjid tidak ada maksud lain belajar agama atau mengajarkannya
HR
imam al hakim
Rosul
bersabda : barang siapa yg pergi ke masjid dg tidak ada lain belajar kebaikan
atau mengajarkannya, dia mendapatkan
pahala orang yg berhaji sempurna.
2.
Duduk di masjid setelah sholat
subuh, berdzikir sampai matahari terbit
dan sholat 2 rokaat.
HR
tirmidzi dinilai hasan oleh al albani
Rosul
bersabda : barang siapa sholat subuh berjamaah kemudian dia duduk dzikir pada
Allah sampai terbit matahari. Kemudian sholat 2 rakaat, dia akan mendapatkan
pahala orang yg berhaji dan umroh, sempurna, sempurna,sempurna.
Berdzikir
disini bukan Cuma mengucapkan subhanallah, alhamdulillah, allahu akbar tapi
membaca al quran itu jg termasuk berdzikir.
Rosul
suatu saat didatangi putrinya fatimah,
dia mengadu ttg banyaknya pekerjaan rumah.
Fatimah
:“wahai rosul, pekerjaan saya banyak sekali bisakah mencarikan pembantu?”
Rosul
:“wahai anakku, maukah engkau kuberikan yg lebih baik? Jangan lupa engkau dan
suamimu sebelum tidur membaca tasbih 33x(subhanallah), tasbih 33
x(alhamdulillah), takbir 34x(allahu akbar).
Dan
benar setelah itu mereka tak butuh pembantu, karena dikaruniai fisik yang kuat.
Inilah pentingnya dzikir sesudah subuh.
Selasa, 10 Februari 2015
KEUTAMAAN MENCARI ILMU
Kita semua tahu bahwa Dzikir itu adalah ibadah yang
sangat mulia dan berpahala luar biasa. Tapi ternyata ada ibadah yang lebih
mulia dari dzikir, karena ini adalah penentu benar tidaknya smua ibadah. Yaitu menuntut
ilmu agama. Dengan menuntut ilmu agama, kita menjadi tahu apakah ibadah2 yg
kita lakukan ini sudah baik atau belum.
Sehingga para ulama mengatakan
bahwa majlis ta’lim itu lebih afdol daripada majlis dzikir. Karena mencari ilmu
hukumnya adalah fardu ‘ain/fardu kifayah sedang berdzikir itu hukumnya sunah.
Makanya nabi bersabda “
sesungguhnya keutamaan ulama dibanding ahli ibadah, seperti kelebihannya bulan
purnama dibanding bintang2”. Hr abu dawud sahih oleh imam ibn hibban dan syeh
al albani.
Bulan purnama itu menerangi bumi,
tapi bintang itu Cuma menerangi diri sendiri. Ulama itu manfaat yang akan
menerimanya itu meluas, tapi seorang ahli ibadah itu Cuma untuk dirinya sendiri
saja.
Rosul bersabda “ sesungguhnya
seorang ulama itu didoakan oleh seluruh makhluk hidup di muka bumi sampai ikan
didasar lautan”
Subhanallah, mengapa semua
makhluk hidup itu sampai mendoakan ? karena dengan ilmu ulama maka para
binatang memetik manfaatnya.
Se ekor ayam, dengan illmu dari
ulama maka manusia bisa menyembelih ayam dengan benar. Karena disyariatkan jika
mau menyembelih maka pisaunya harus tajam, sehingga tidak menyiksa ayam.
Itulah keutamaan mencari ilmu,
maka marilah kita berlomba dalam mencari ilmu. Karena mencari ilmu itu hukumnya
wajib, seperti yg disabdakan oleh rosulullah.
Hr ibn majjah sahih oleh syeh al
albani
Rosul bersabda “ mencari ilmu itu
hukumnya wajib untuk tiap muslim(muslimah)”
Padahal kebutuhan kita akan ilmu
agama, itu melebihi dengan kebutuhan kita akan makan dan minum. Makan dan minum
Cuma kita butuhkan 3x sehari, tapi ilmu agama kita butuhkan di setiap detik
hidup kita. Apalagi di jaman sekarang, semua teknologi telah ada dan sangat
mendukung kita dalam mencari ilmu. Ada internet, MP3, kaset, buku, majalah dsb.
Sampai Sahabat abu hurairah dan
abu dzar berkata “satu bab ilmu agama kau pelajari, lebih kami cintai dari
sholat sunah 1000 rakaat.”
Karena ilmu agamalah yang akan
menentukan kualitas ibadah2 kita. Dan majlis ta’lim itu juga bisa dikatakan
majlis dzikir, karena dzikir secara asal artinya adalah mengingat Allah. Manfaatkanlah
waktu kita sebaik mungkin, karena sangat banyak amalan2 dari rosul yang belum
kita amalkan. Jangan sampai kita tersesat melakukan amalan2 yang tak ada
contohnya karena kita malas mencari ilmu.
Rosul bersabda “ barang siapa yg
melak amalan tak ada contohnya dariku maka amalan itu tertolak “ HR muslim
Jumat, 23 Januari 2015
SEPENGGAL KISAH WAFATNYA ROSULULLAH shallallahu'alaihiwassalam
Ustadz : Abdullah Zaen Lc. MA
KHUTBAH PERTAMA:
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”.
“يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”.
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”.
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.
Jama’ah Jum’at rahimakumullah…
Mari kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah ta’ala dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam.
Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah…
Banyak kejadian sejarah yang
meninggalkan pesan, kesan dan pelajaran berharga untuk kita. Apalagi
seandainya obyek sejarah tersebut adalah orang-orang besar. Terlebih
lagi jika sejarah itu berbicara tentang manusia teragung sepanjang masa;
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Namun demikian, realita yang ada amatlah memprihatinkan. Sejarah Nabi shallallahu’alaihi wasallam dibaca hanya di ritual-ritual tertentu yang amat jarang, yang dalam setahun bisa dihitung dengan jari.
Ini baru intensitas pembacaannya yang
dikritisi. Belum jika kita cermati sejauh mana pesan sejarah tersebut
digali, dipahami lalu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari? Ironis
memang, di tengah gempuran dahsyat budaya dan peradaban barat, masih
banyak kalangan yang kerap berkomat-kamit membaca sejarah nabinya hanya
bagaikan mantra-mantra yang tidak dipahami maknanya. Hanya kepada Allah
sajalah kita mengadu…
Hadirin dan hadirat rahimakumullah…
Di antara penggalan sejarah yang bertaburkan banyak hikmah mulia dan pesan istimewa; kejadian meninggalnya Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam.
Peristiwa wafatnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam merupakan
musibah terbesar umat ini dan menorehkan duka yang begitu mendalam di
hati mereka. Namun detik-detik peristiwa wafatnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dan
berbagai kejadian di hari-hari terakhir beliau di dunia yang fana ini,
memberikan begitu banyak pelajaran berharga untuk kita.[1]
Saat beliau menderita sakit parah
menjelang wafatnya, para sahabat datang silih berganti untuk membesuk.
Di antara mereka, adalah Abu Sa’id al-Khudry radhiyallahu’anhu. Dia bercerita,
“دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُوعَكُ، فَوَضَعْتُ يَدِي عَلَيْهِ، فَوَجَدْتُ حَرَّهُ بَيْنَ يَدَيَّ فَوْقَ اللِّحَافِ”.
“Aku mengunjungi Nabi
shallallahu’alaihiwasallam, saat beliau dalam keadaan sakit parah. Aku
pun meletakkan tanganku di atasnya. Hingga aku bisa merasakan panasnya
tubuh beliau, padahal saat itu aku meletakkan tanganku di atas selimut
yang dipakainya”. HR. Ibnu Majah (IV/111 no. 4096 no. 4096) dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Bushiry.
Dalam kondisi separah itu, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam masih tetap pergi ke masjid untuk mengimami para sahabatnya. Ummul Fadhl radhiyallahu’anha bercerita,
“خَرَجَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَاصِبٌ رَأْسَهُ فِي مَرَضِهِ، فَصَلَّى الْمَغْرِبَ فَقَرَأَ بِالْمُرْسَلَاتِ. قَالَتْ: فَمَا صَلَّاهَا بَعْدُ حَتَّى لَقِيَ اللَّهَ”.
“Saat sakit, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam keluar (dari rumahnya) menuju ke kami
(yang saat itu sedang menunggu di masjid). Beliau mengikatkan kain di
kepalanya (untuk mengurangi rasa pening). Lalu beliau mengimami kami
shalat Maghrib, dan membaca surat al-Mursalat. Itulah shalat Maghrib
terakhir beliau sebelum bertemu dengan Allah”. HR. Tirmidzy (hal. 86 no. 308) dan dinyatakan hasan sahih oleh beliau.
Perlu dicatat di sini bahwa surat al-Mursalat terdiri dari lima puluh ayat!
Sidang Jum’at yang diberkahi Allah…
Bagaimana dengan hari-hari terakhir beliau setelah menunaikan shalat di rumahnya? Mari kita dengarkan Ummul mukminin Aisyah radhiyallahu’anha mengisahkannya,
“ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “أَصَلَّى النَّاسُ؟”. قُلْنَا: “لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ”. قَالَ: “ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ”. قَالَتْ: فَفَعَلْنَا فَاغْتَسَلَ فَذَهَبَ لِيَنُوءَ فَأُغْمِيَ عَلَيْهِ.
ثُمَّ أَفَاقَ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَصَلَّى النَّاسُ؟” قُلْنَا: “لَا، هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ”. قَالَ: “ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ” قَالَتْ فَقَعَدَ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ ذَهَبَ لِيَنُوءَ فَأُغْمِيَ عَلَيْهِ.
ثُمَّ أَفَاقَ فَقَالَ: “أَصَلَّى النَّاسُ؟” قُلْنَا: “لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ”. فَقَالَ: “ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ” فَقَعَدَ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ ذَهَبَ لِيَنُوءَ فَأُغْمِيَ عَلَيْهِ.
ثُمَّ أَفَاقَ فَقَالَ: “أَصَلَّى النَّاسُ؟” فَقُلْنَا: “لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ” وَالنَّاسُ عُكُوفٌ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُونَ النَّبِيَّ عَلَيْهِ السَّلَام لِصَلَاةِ الْعِشَاءِ الْآخِرَةِ, فَأَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَبِي بَكْرٍ بِأَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ. فَأَتَاهُ الرَّسُولُ فَقَالَ: “إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُكَ أَنْ تُصَلِّيَ بِالنَّاسِ” فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ, وَكَانَ رَجُلًا رَقِيقًا: “يَا عُمَرُ صَلِّ بِالنَّاسِ” فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: “أَنْتَ أَحَقُّ بِذَلِكَ” فَصَلَّى أَبُو بَكْرٍ تِلْكَ الْأَيَّامَ.
“Saat sakit Nabi shallallahu’alaihiwasallam semakin parah, beliau berkata, “Sudah shalatkah orang-orang?”.
“Belum, mereka menunggumu” jawab kami.
“Ambilkan untukku air di ember” perintah beliau.
Kami segera melakukan perintahnya, lalu beliau mandi. Tatkala akan bangkit berdiri, beliau tidak sadarkan diri.
Kemudian saat siuman beliau bertanya, “Sudahkah orang-orang shalat?”.
“Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah” jawab kami.
“Ambilkan untukku air di ember” perintah beliau.
Beliau duduk lalu mandi. Tatkala akan bangkit berdiri, beliau kembali tidak sadarkan diri.
Setelah siuman beliau bertanya, “Sudahkah orang-orang shalat?”.
“Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah” jawab kami.
“Ambilkan untukku air di ember” perintah beliau.
Beliau duduk lalu mandi. Tatkala akan
bangkit berdiri, beliau kembali tidak sadarkan diri. Kemudian saat
siuman beliau bertanya, “Sudahkah orang-orang shalat?”.
“Belum, mereka masih menunggumu wahai Rasulullah” jawab kami.
Saat itu para sahabat berdiam di
masjid menunggu kedatangan Nabi shallallahu’alaihiwasallam untuk
mengimami shalat Isya di akhir malam.
Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengirim utusan ke Abu Bakar, memerintahkan beliau mengimami orang-orang.
Utusan Rasul mendatangi Abu Bakar
seraya berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
menginstruksikan padamu agar engkau mengimami kaum muslimin”.
Abu Bakar adalah seorang yang amat perasa, beliau berkata, “Wahai Umar imamilah mereka!”.
“Engkau lebih pantas untuk itu”.
Abu Bakar pun mengimami kaum muslimin hari-hari itu”. HR. Bukhari (hal. 138 no. 687).
Pembantu kesayangan Rasul shallallahu’alaihiwasallam; Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menambahkan,
“أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ يُصَلِّي لَهُمْ فِي وَجَعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ، حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمُ الِاثْنَيْنِ وَهُمْ صُفُوفٌ فِي الصَّلَاةِ، فَكَشَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتْرَ الْحُجْرَةِ يَنْظُرُ إِلَيْنَا، وَهُوَ قَائِمٌ، كَأَنَّ وَجْهَهُ وَرَقَةُ مُصْحَفٍ، ثُمَّ تَبَسَّمَ يَضْحَكُ، فَهَمَمْنَا أَنْ نَفْتَتِنَ مِنْ الْفَرَحِ بِرُؤْيَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَكَصَ أَبُو بَكْرٍ عَلَى عَقِبَيْهِ لِيَصِلَ الصَّفَّ، وَظَنَّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَارِجٌ إِلَى الصَّلَاةِ، فَأَشَارَ إِلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتِمُّوا صَلَاتَكُمْ، وَأَرْخَى السِّتْرَ، فَتُوُفِّيَ مِنْ يَوْمِهِ”.
“Saat Nabi shallallahu’alaihiwasallam sakit menjelang wafatnya, Abu Bakar lah yang mengimami para sahabat.
Ketika masuk hari Senin, saat itu
para sahabat sedang duduk berbaris-baris menunggu shalat. Tiba-tiba Nabi
shallallahu’alaihiwasallam membuka tirai pintu rumahnya untuk melihat
kami. Beliau berdiri, wajahnya (bersinar indah) bagaikan kertas mushaf.
Lalu beliau tersenyum bahagia. Hampir saja kami bubar karena amat
bergembira melihat Nabi shallallahu’alaihiwasallam.
Abu Bakar bergerak mundur untuk
bergabung dengan shaf para makmum, Karena mengira bahwa Nabi
shallallahu’alaihiwasallam akan keluar untuk shalat. Nabi
shallallahu’alaihi wasallam mengisyaratkan agar kami meneruskan shalat.
Lalu menutup tirai pintunya dan wafat pada hari itu”. HR. Bukhari (hal. 136 no. 680).
Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati…
Pelajaran berharga yang bisa dipetik bertaburan dalam sepenggal kisah wafatnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tersebut di atas.
Di antara pelajaran yang terpenting
adalah: betapa besar perhatian beliau terhadap perkara shalat. Di shalat
Maghrib, yang merupakan shalat terakhir beliau mengimami kaum muslimin,
dalam kondisi sakit yang luar biasa parahnya, beliau membaca surat
al-Mursalat, yang panjangnya 50 ayat!
Bagaimana dengan kebanyakan kita, yang
selalu memilih surat-surat pendek, terutama saat shalat sendirian.
Sehingga hampir-hampir selama sekian puluh tahun melakukan shalat, surat
yang dibaca tidak lepas dari al-Ikhlas, al-‘Ashr dan al-Kautsar.
Panjang-panjangnya: surat al-Falaq dan an-Nas!
Kemudian, lihatlah bagaimana perjuangan Nabi shallallahu’alaihiwasallam agar
bisa menunaikan shalat Isya bersama para sahabatnya! Beliau
‘jatuh-bangun’, dan sempat tidak sadarkan diri tiga kali, serta mandi
hingga berkali-kali, demi menyegarkan tubuhnya, supaya bisa ke masjid!
Padahal sebenarnya, seorang insan yang dalam kondisi sakit seperti itu,
ia berhak mendapatkan keringanan untuk shalat di rumah.
Bagaimana dengan kita yang kerap
ogah-ogahan ke masjid? Shalat sering dikalahkan dengan tugas kantor,
pekerjaan sekolah, menjaga toko, menunggu sawah dan seabreg urusan
duniawi lainnya.
Tubuh sehat dan badan bugar, namun masih
sering enggan pergi ke masjid! Bahkan mungkin ada sebagian orang yang
tatkala ditegur mengapa tidak ke masjid, dia menjawab, “Sedang sakit!”.
Manakala ditanya apa sakitnya, dengan enteng dia menimpali, “Sakit
panu!”. Hanya kepada Allah sajalah kita mengadu..
Bandingkan dengan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang
saat menderita sakit parah seperti itu tetap berusaha pergi ke masjid,
walaupun harus dipapah oleh dua orang sahabat. Aisyah radhiyallahu’anha mengisahkan,
فَوَجَدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ نَفْسِهِ خِفَّةً فَخَرَجَ يُهَادَى بَيْنَ رَجُلَيْنِ كَأَنِّي أَنْظُرُ رِجْلَيْهِ تَخُطَّانِ مِنْ الْوَجَعِ
“(Suatu hari) Nabi
shallallahu’alaihiwasallam merasa agak mendingan, maka beliaupun keluar
(menuju masjid) dengan dipapah dua orang. Aku melihat kedua kakinya
tidak menapak tanah karena sakit yang dideritanya”. HR. Bukhari.
Semoga sepenggal kisah wafat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bisa
memberikan inspirasi pada kita untuk lebih meningkatkan kembali
perhatian kita pada ibadah amaliah teragung dalam Islam, yakni: shalat.
Amîn yâ Mujîbas sâ’ilîn…
نفعني الله وإياكم بالقرآن العظيم، وبسنة سيد المرسلين.
أقول قولي هذا، وأستغفره العظيم الجليلَ لي ولكم، ولجميع المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه؛ إنه هو الغفور الرحيم…
Khutbah Kedua
الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار، ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار.
Kaum muslimin dan muslimat yang kami cintai…
Di antara bentuk perhatian ekstra Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada perkara shalat, wasiat beliau kepada para orang tua agar memperhatikan pendidikan shalat untuk putra-putri mereka.
Beliau berpesan,
“مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْر”.
“Perintahkanlah anak-anak kalian
untuk shalat saat berumur tujuh tahun, dan pukullah jika enggan saat
mereka berumur sepuluh tahun”. HR. Abu Dawud (I/239 no. 495) dan dinilai sahih oleh al-Albani[2].
Alangkah indahnya saat adzan
dikumandangkan, para bapak beserta putra-putranya berbondong-bondong
menuju ke masjid memenuhi panggilan suci itu.
Namun kenyataan yang ada saat ini amat
menyedihkan! Betapa banyak anak-anak yang telah berusia dewasa, sama
sekali tidak pernah menginjakkan kakinya ke masjid! Apakah kiranya
jawaban yang dipersiapkan orang tua mereka, manakala kelak ditanya oleh
Allah tabaraka wa ta’ala di padang mahsyar, tentang amanah anak yang telah diembankan-Nya pada mereka?
هذا؛ وصلوا سلموا -رحمكم الله- على سيد الأولين والآخرين، كما أمركم بذلك رب العالمين، فقال تعالى قولاً كريماً: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”.
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد.
ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين
ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم
ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة…
@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Rajab 1432 / 3 Juni 2011
Kamis, 22 Januari 2015
Hukum Mengacungkan jari Telunjuk
Mengacungkan telunjuk di saat shalat, yang lazim dan umum di
antara kaum muslimin adalah saat duduk tasyahud, baik awal maupun
akhir. Bagaimana dengan mengacungkannya saat duduk di antara dua sujud?
Apakah juga disunnahkan untuk melakukan hal tersebut?
Dalam hadits di Shahih Muslim, Kitâb al-Masâjid wa Mawâdhi’ ash-Shalât, Bâb Shifat al-Julûs… (V/81 no. 1307) disebutkan bahwa Nabi shallallahu’alaihiwasallam manakala duduk saat shalat, beliau mengacungkan jari telunjuknya. Berikut redaksi lengkap hadits tersebut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَعَدَ فِي الصَّلَاةِ
جَعَلَ قَدَمَهُ الْيُسْرَى بَيْنَ فَخِذِهِ وَسَاقِهِ وَفَرَشَ قَدَمَهُ
الْيُمْنَى، وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى،
وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ“.
Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu’anhuma menuturkan, “Manakala Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam duduk dalam shalat,
beliau menyelipkan kaki kirinya di antara paha dan betisnya dan
menjulurkan kaki kanannya. Beliau meletakkan tangan kirinya di atas
lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya
serta mengacungkan jarinya”.
Masih di Shahih Muslim juga, dalam Kitab dan Bab yang sama, di (V/81 no. 1308) disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam jika duduk berdoa saat shalat, beliau mengacungkan jari telunjuknya.Berikut redaksi lengkap haditsnya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَعَدَ يَدْعُو وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ وَوَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبَعِهِ الْوُسْطَى وَيُلْقِمُ كَفَّهُ الْيُسْرَى رُكْبَتَهُ”.
Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu’anhuma bertutur, “Tatkala Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam duduk berdoa, beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya dan tangan kirinya di atas paha kirinya, serta mengacungkan jari telunjuknya sembari menggandengkan antara jempol dengan jari tengahnya, dan mencengkeramkan telapak tangan kirinya ke lututnya”.
Dua hadits di atas menunjukkan -secara global- disyariatkannya mengacungkan telunjuk saat duduk ketika shalat. Dan dua hadits tersebut masih bersifat umum, belum menjelaskan secara spesifik, duduk yang mana yang dimaksud.1
Sebagaimana telah maklum bahwa duduk ketika shalat bermacam-macam.
Ada duduk tasyahud awal, duduk tasyahud tsani, duduk antara dua sujud
dan duduk istirâhah2.
Apakah dua hadits di atas dan yang senada mencakup empat jenis duduk
tersebut, atau yang dimaksud hanyalah duduk tasyahud awal dan tasyahud
tsani?
Ada beberapa hadits sahih yang menunjukkan bahwa duduk yang dimaksud di atas adalah duduk tasyahud, baik awal maupun tsani.Di antaranya: hadits dalam Sunan an-Nasâ’i, Kitâb al-Iftitâh, Bâb al-Isyârah bi al-Ushbu’ fî at-Tasyahhud al-Awwal (II/327), dan dinilai sahih oleh al-Albany dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (V/313 no. 2248). Hadits tersebut berbunyi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ فِي الثِّنْتَيْنِ أَوْ فِي الْأَرْبَعِ يَضَعُ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ أَشَارَ بِأُصْبُعِهِ“.
Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu’anhuma menceritakan, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam manakala duduk di raka’at kedua, atau di raka’at keempat, beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya lalu mengacungkan jarinya”.Senada dengan hadits di atas, hadits dalam Shahîh Ibn Khuzaimah, Kitâb ash-Shalat, Bâb Wadh’i al-Fakhidz al-Yumnâ ‘alâ al-Fakhidz al-Yusrâ… (I/367 no. 697), dengan redaksi berikut:
عن وائل بن حجر قال : “صليت مع النبي صلى الله عليه وسلم،
فكبر حين دخل في الصلاة، ورفع يديه، وحين أراد أن يركع رفع يديه، وحين
رفع رأسه من الركوع رفع يديه ووضع كفيه وجافى يعني في السجود وفرش فخذه
اليسرى، وأشار بأصبعه السبابة يعني في الجلوس في التشهد“.
Wa’il bin Hujur radhiyallahu’anhu mengisahkan, “Aku
pernah shalat bersama Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Beliau bertakbir
sembari mengangkat kedua tangannya saat memulai shalat. Tatkala akan
ruku’ beliau mengangkat kedua tangannya, juga manakala bangkit dari
ruku’. Manakala sujud, beliau meletakkan kedua telapak tangannya dan
melebarkannya. Beliau menjulurkan kaki kirinya dan mengacungkan jari telunjuknya, yakni tatkala duduk tasyahud”.
Hadits riwayat an-Nasa’i dan Ibn Khuzaimah di atas menunjukkan bahwa
yang dimaksud dengan duduk yang disyariatkan didalamnya mengacungkan
jari telunjuk, bukanlah sembarang duduk, namun yang dimaksud adalah
duduk saat tasyahud, baik awal maupun tsani.
Kaidah ilmu Ushul Fiqh menyatakan “Yuhmal al-Muthlaq ‘alâ al-Muqayyad” (nas yang bersifat global dipahami berdasarkan nas yang bersifat terperinci).
Adapun duduk antara dua sujud, juga duduk istirâhah, maka tidak
disyariatkan mengacungkan telunjuk, sebab tidak adanya dalil yang
menunjukkan praktek tersebut. 3
Namun demikian, barangkali ada pembaca yang berkomentar bahwa ada
ulama yang berpendapat disyariatkannya mengacungkan telunjuk saat duduk
antara dua sujud.4 Argumentasinya: hadits yang diriwayatkan dalam Mushannaf Abd ar-Razzâq, Bâb Takbîrah al-Iftitâh wa Raf’i al-Yadain (II/68 no. 2522), bunyinya:
عن وائل بن حجر قال: “رمقت النبي صلى الله عليه وسلم … ثم جلس فافترش رجله اليسرى، ثم وضع يده اليسرى على ركبته اليسرى، وذراعه اليمنى على فخذه اليمنى، ثم أشار بسبابته، ووضع الابهام على الوسطى حلق بها، وقبض سائر أصابعه، ثم سجد…”.
Wa’il bin Hujur radhiyallahu’anhu bertutur, “Aku memperhatikan Nabi shallallahu’alaihiwasallam (tatkala shalat) … Beliau duduk
dan menjulurkan kaki kirinya, sembari meletakkan tangan kirinya di atas
lutut kirinya, dan lengan kanannya di atas paha kanannya, lalu mengacungkan jarinya dan membuat lingkaran dengan mempertemukan ibu jarinya dengan jari tengah, kemudian beliau sujud.
Zahir hadits di atas menunjukkan bahwa saat duduk antara dua sujud
pun juga disyariatkan mengacungkan telunjuk. Sebab hadits tersebut
menyatakan bahwa setelah mengacungkan jari telunjuk, Nabi shallallahu’alaihiwasallam sujud. Ini menunjukkan bahwa acungan telunjuk tersebut dilakukan di antara dua sujud.5
Jawabnya: hadits tersebut bermasalah dari
sisi keabsahannya. Para pakar hadits menjelaskan bahwa tambahan kalimat
“kemudian beliau sujud” setelah kalimat “mengacungkan jarinya” hanya
ada dalam riwayat Sufyan ats-Tsaury. Dan ini menyelisihi riwayat para
perawi lainnya yang tsiqah (terpercaya) dan jumlah mereka lebih banyak,
di mana mereka tidak menyebutkan tambahan kalimat “kemudian beliau
sujud” setelah kalimat “mengacungkan telunjuknya”. Bahkan banyak hadits
yang menjelaskan bahwa acungan jari tersebut dilakukan setelah sujud
kedua. Di antara para perawi tersebut: Za’idah bin Qudamah, Bisyr bin
al-Mufaddhal, Sufyan bin ‘Uyainah, Syu’bah, Abu al-Ahwash, Khalid,
Zuhair bin Mu’awiyah, Musa bin Abi Katsir dan Abu ‘Awanah.6
Dalam ilmu Musthalah Hadits, jenis riwayat bermasalah seperti
dicontohkan di atas, diistilahkan dengan hadits Syâdz. Definisinya:
riwayat yang dibawakan perawi tsiqah, namun riwayat tersebut menyelisihi
riwayat yang disampaikan para perawi lain yang lebih kuat. Dan hadits
jenis ini dikategorikan dha’if (lemah).7
Kesimpulan:
Mengacungkan telunjuk saat duduk dalam shalat hanya disyariatkan dalam duduk tasyahud awal dan tasyahud tsani, adapun saat duduk di antara dua sujud maupun duduk istirâhah maka tidak disunnahkan. Wallahu ta’ala a’lam. (Abdullah Zaen).
Sumber :@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 R Tsani 1432 / 31 Maret 2011 Bahan Bacaan:
- Tamâm al-Minnah fî at-Ta’lîq ‘alâ Fiqh as-Sunnah, karya Syaikh Muhammad Nashirudin al-Albany, Riyadh: Dar ar-Rayah, cet V, 1419/1998.
- Al-Mushannaf, karya Imam Abdurrazzaq ash-Shan’any, tahqiq Habiburrahman al-A’zhamy, Beirut: al-Maktab al-Islamy, cet II, 1403/1983.
- Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, tc, 1425/1995.
- Zâd al-Ma’âd fî Hady Khair al-‘Ibâd, karya Imam Ibn al-Qayyim, tahqiq Syu’aib al-Arna’uth dan Abdul Qadir al-Arna’uth, Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, cet III, 1421/2000.
- Shahîh Ibn Khuzaimah, karya Imam Ibn Khuzaimah, tahqiq Dr. Muhammad Mushthafa al-A’zhamy, Beirut: al-Maktab al-Islamy, cet III, 1424/2003.
- Shahîh Muslim bi Syarh al-Imam an-Nawawy, karya Imam Muslim dan Imam an-Nawawy, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Beirut: Dar al-Ma’rifah, cet VI, 1420/1999.
- Sunan an-Nasâ’iy bi Syarh al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthy wa Hasyiyah as-Sindy, Karya Imam an-Nasa’i, as-Suyuthy dan as-Sindy, Beirut: Dar al-Fikr, cet I, 1348/1930.
- Muqaddimah Ibn Shalâh wa Mahâsin al-Ishtilâh, karya Imam Ibn Shalâh dan al-Bulqiny, tahqiq Dr. Aisyah Abdurrahman,Kairo: Dar al-Ma’arif, tc, tt.
- An-Nukat ‘alâ Nuz-hah an-Nazhar fî Taudhîh Nukhbah al-Fikr, karya al-Hafizh Ibn Hajar dan Syaikh Ali bin Hasan al-Halaby, Damam: Dar Ibn al-Jauzy, cet III, 1416/1995.
Duduk istirâhah
adalah duduk sejenak setelah sujud kedua di raka’at pertama dan ketiga
sebelum bangkit ke raka’at kedua dan keempat. Ada sebagian ulama yang
memandang bahwa duduk ini disyariatkan dalam shalat ada pula yang
memandang sebaliknya. Nampaknya pendapat pertama lebih kuat.
Rabu, 21 Januari 2015
PERMASALAHAN QUNUT SUBUH
Qunut Subuh
Doa Qunut subuh sering sekali menjadi bahan perselisihan beberapa
ormas islam yang tiada berujung, Tak jarang hanya karena masalah doa
qunut, menimbulkan pertengkaran diantara mereka. Mari kita buka bersama
permasalahan ini agar menjadi jelas kedudukannya.
Mereka yang meyakini doa qunut subuh sebenarnya berdasar pada sebuah hadis, yg bunyinya
"Anas bin Malik berkata, "Rasulullah Shalallaahu 'alaihiwasallam
masih terus melakukan qunut ketika shalat shubuh sampai beliau meninggal
dunia"
Hadis tersebut diatas sebenarnya adalah dha'if , sehingga beberapa ulama menyatakan doa qunut subuh itu bid'ah. Syaikh al-'Allaamah ibn 'Utsaimin rahimahullah
menasehatkan, "Lihatlah para imam (kaum muslimin) yang mereka
benar-benar memahami nilai-nilai persatuan. Imam Ahmad rahimahullah
berpendapat qunut shalat Subuh adalah bid'ah. Meskipun demikian beliau
berkata, "jika engkau shalat di belakang imam yang qunut subuh maka ikutilah qunutnya, dan aminilah doa imam tersebut". ini semua demi persatuanbarisan dan hati, serta agar tidak timbul kebencian antara sebagian kita terhadap yang lain."
Syaikh Dr. Muhammad bin Haadi al-Madkalii hafizhahullaah juga memberikan
keterangan serupa, ketika hal itu ditanyakan. Kenapa ketika jadi
makmun kita ikut mengangkat tangan dan mengamini?
Syaikh al-'Alamah Abdul Muhsin al-'Abbaad hafizhahullaah, setelah
merajihkan bahwa hadits tersebut dha'if, beliau menjelaskan bagaimana
seharusnya makmum bersikap dalam permasalahan-permasalahan seperti ini,
"seseorang mengikuti imam dalam masalah-masalah khilaafiyyah (yang masih
diperselisihkan oleh para ulama)".... Dia harus mengikuti imam dan
tidak boleh memisahkan diri atau meninggalkan shalat dibelakang orang
yang berqunut". Jika seorang memandang bahwa amalan itu tidak sejalan
(dengan sunnah) atau dia berpendapat bahwa perkara itu bid'ah sedangkan
yang lain berpendapat bahwa itu adalah sunnah, dalam kondisi seperti itu
dia tidak boleh meninggalkan shalat di belakang orang yang berbeda
pendapat dengannya saat dia mengamalkan apa yang ia yakini"
Sampai saat ini belum kami temukan riwayat yang berisi : Imam Ahmad
mengatakan bahwa terus menerus qunut di shalat subuh adalah bid'ah. Yang
ada adalah Imam Ahmad berpendapat bahwa terus menerus qunut di shalat
subuh hukumnya makruh (masa'il al-Imam Ahmad riwayat Ibn Hani' dan
Al-Mughni karya Ibn Qudamah). Dan ini adalah pendapat sebagian besar
ulama madzhab Hanbali, Sedangkan yang berpendapat amalan tersebut
adalah bid'ah sepengetahuan kami adalah Ibn Tamim; salah seorang ulama
madzhab Hanbali. Wallahu a'lam.
Diantara ulama yang berpendapat bahwa qunut subuh hukumnya sunah adalah :
1. Imam malik (lihat; al-Istidzkar karya Ibn Abdil Barr:VI/201, al-Mudawwanah al-Kubra:I/100 dan Bidayah al-Mujtahid karya Ibn Rusyd;II239)
2. Imam Syafi'i (Lihat ; Al-Umm:I/246)
3. Sebagian besar ulama madzhab Syafi'i
4. Imam Ath Thabari (lihat : Tharh at-Tatsrib karya al-'Iraqi:I/289)
5. Imam Dawud azh-zhahiri
6. Imam Ibn Abi Laila
7. Riwayat dari Imam Ahmad (lihat : Al-Istidzkar karya Ibn Abdil Barr:VI/201) dll.
Mereka yang berpendapat hukum doa qunut subuh adalah sunah, selain
berdasar pada hadis dha'if tersebut, juga berdalilkan dengan atsar-atsar
sahih dan hasan dari sebagian sahabat yang berqunut ketika subuh. Perlu
diketahui, Atsar adalah kebiasaan yang dilakukan para sahabat dalam
beribadah. mereka diantaranya :
1. Anas bin Malik (diriwayatkan oleh ath-Thabari)
2. Abu Hurairah (diriwayatkan oleh ath-Tahawi)
3. Ibnu 'Abbas ra (diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah )
dari penjelasan diatas, maka menghukumi doa qunut subuh sebagai sebuah
bid'ah adalah sesuatu yang berat; karena para ulama besar juga
mengatakan itu sunah, bahkan sebagian sahabat nabi melaksanakannya. Para
sahabat nabi adalah generasi terbaik umat ini dalam beribadah, mereka
sangat menjaga ibadahnya agar sesuai tuntunan rosulullah.
Apalagi ada juga yang menguatkan hadis qunut baik ulama dahulu maupun sekarang, diantara ulama terdahulu :
1. Al-Hafizh Ibnu 'Abdil Hadi (lihat; Tanqih at-Tahqiq)
2. Imam Abu Abdillah al-Balkhi
3. Imam Al-Baihaqi (lihat; Al-Badr al-Munir karya ibn al-Mulaqqin)
Ulama kontemporer :
1. Syaikh al-Muhaddits Abdurrahman al-Mu'allimi (lihat: at-Tankil)
Oleh karena itu ibnu al-Qayyim dalam Zad al-Ma'ad membantah golongan yang mengataan bahwa qunut subuh adalah bid'ah, dan beliau berpendapat baahwa yang berqunut baik, begitu pula yang tidak berqunut juga baik.
Adapun Atsar yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari salah seorang sahabat bernama Thariq bin Asy-yam ra, ketika beliau ditanya anaknya, " Selama engkau shalat di belakang Rasulullah,Abu bakr, 'Umar dan 'Utsman, apakah engkau dapatkan mereka berqunut?". Thariq menjawab,"wahai anakku itu muhdats(bid'ah)!". Atsar ini telah dijawab oleh para ulama, antara lain al-Baihaqi dalam as-sunan al-Kubra dan al-Atsram dalam Nasikh al-Hadits wa Mansukhuh. Mereka menjawab dengan suatu kaidah ushuliyyah "orang yang menghafal dalil lebih dikedepankan atas orang yang tidak menghapalnya dan orang yang melihat suatu peristiwa lebih dikedepankan atas oran yang tidak melihat. Memang Thaiq tidak melihat Rosulllah shallallahu 'Alaihiwasallam berqunut, namun sahabat nabi yang lain telahmelihatnya. Maka yang melihatnya dikedepankan atas yang tidak melihat.
Demikian permasalah doa qunut yang ternyata keduanya memiliki dalil yang kuat, sehingga tidak bijak kita langsung menyatakan bid'ah. Hal terbaik adalah kita saling menghormati antar umat muslim. Jika kita berkeyakinan doa qunut adalah bid'ah, maka ketika kita ma'mum di belakan imam yang menggunakan doa qunut, kita boleh mengamininya. Begitu pula sebaliknya. semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat bagi pembaca
Nara sumber : Ustadz Abdullah Zaen Lc MA
1. Al-Hafizh Ibnu 'Abdil Hadi (lihat; Tanqih at-Tahqiq)
2. Imam Abu Abdillah al-Balkhi
3. Imam Al-Baihaqi (lihat; Al-Badr al-Munir karya ibn al-Mulaqqin)
Ulama kontemporer :
1. Syaikh al-Muhaddits Abdurrahman al-Mu'allimi (lihat: at-Tankil)
Oleh karena itu ibnu al-Qayyim dalam Zad al-Ma'ad membantah golongan yang mengataan bahwa qunut subuh adalah bid'ah, dan beliau berpendapat baahwa yang berqunut baik, begitu pula yang tidak berqunut juga baik.
Adapun Atsar yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari salah seorang sahabat bernama Thariq bin Asy-yam ra, ketika beliau ditanya anaknya, " Selama engkau shalat di belakang Rasulullah,Abu bakr, 'Umar dan 'Utsman, apakah engkau dapatkan mereka berqunut?". Thariq menjawab,"wahai anakku itu muhdats(bid'ah)!". Atsar ini telah dijawab oleh para ulama, antara lain al-Baihaqi dalam as-sunan al-Kubra dan al-Atsram dalam Nasikh al-Hadits wa Mansukhuh. Mereka menjawab dengan suatu kaidah ushuliyyah "orang yang menghafal dalil lebih dikedepankan atas orang yang tidak menghapalnya dan orang yang melihat suatu peristiwa lebih dikedepankan atas oran yang tidak melihat. Memang Thaiq tidak melihat Rosulllah shallallahu 'Alaihiwasallam berqunut, namun sahabat nabi yang lain telahmelihatnya. Maka yang melihatnya dikedepankan atas yang tidak melihat.
Demikian permasalah doa qunut yang ternyata keduanya memiliki dalil yang kuat, sehingga tidak bijak kita langsung menyatakan bid'ah. Hal terbaik adalah kita saling menghormati antar umat muslim. Jika kita berkeyakinan doa qunut adalah bid'ah, maka ketika kita ma'mum di belakan imam yang menggunakan doa qunut, kita boleh mengamininya. Begitu pula sebaliknya. semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat bagi pembaca
Nara sumber : Ustadz Abdullah Zaen Lc MA
Langganan:
Postingan (Atom)
